Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Perbangunan Menghadapi Era Globalisasi
BAB I . PENDAHULUAN
- 1. Latar belakang
Perkembangan
di era globalisasi kian terjadi dengan pesat dari hari ke hari.
Di
abad 21 ini, kita sebagai generasi muda harus berhadapan dengan era globalisasi
dimana tidak adanya batasan ruang dan waktu dalam hal pertukaran ideologi,
budaya, produk-produk, dan lain sebagainya. Efek yang ditimbulkan ialah,
hal-hal tersebut mulai merubah cara pandang dan berbagai aspek kehidupan dari
masyarakat Indonesia yang rentan dalam menanggapi hal baru di dalam
kehidupannya. Bukan hanya hal-hal positif yang bisa kita dapat untuk membangun
negeri, tetapi hal-hal negatif juga senantias akan di dapat.Untuk meruntuhkan
benteng ketahanan nasional dengan munculnya isu-isu perdebatan atau pertentangan
antar SARA apabila masyarakat mudah terbawa arus dengan globalisasi yang
senantiasa dianggap benar dan lebih modern.
Oleh
sebab itu, suatu negara harus bisa untuk mengaktualisaikan wawasan nasional
yang dimiliki sejak awal untuk memperkokoh ketahanan nasional. Sehingga negera
tesebut tidak terbawa arus globalisasi, yang dapat berakibat fatal dalam
pembangunan nasional, ketahanan nasional pada ancaman dalam segala bidang, dan
paling buruk dalam kehilangan jati diri negara tersebut.
Sebelumnya
perlu kita ketahui wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara, tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung
dan dalam pembangunan di lingkungan nasional, regional, serta global. Bangsa
Indonesia memiliki wawasan nasionalnya sendiri, yang disebut wawasan nusantara,
yang berarti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Kehidupan
suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan
strategis. Wawasan nusantara dibutuhkan untuk memberikan inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh
lingkungan strategis dengan mewujudkan ketahanan, keuletan dan ketangguhan
nasionalnya guna menghadapi tantangan, sehingga program pambangunan nasional
dapat dilaksanakan dalam mencapai tujuan nasional.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga
faktor utama, yaitu:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau
rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Maka
dari itu, pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan
nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Dimana dalam perwujudan wawasan nasional,
memiliki kesinambungan dengan ketahanan nasional. Ketahanan nasional(Tannas)
adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapu dan mengatasi segala
nacaman, gangguan, hambatan, tantangan, baik dari dalam maupun luar, secara
langsung maupun tidak langsung, yang akan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan dalam pertahanan
nasional.
- 2. Tujuan
Maksud
dan tujuan dari penulisan ini ialah melakukan
·
pembaca dapat memahami tentang wawasan
nusantara, ketahanan nasional serta aktualisasi perwujudan wawasan nusantara
dalam aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, serta
aspek pertahanan dan keamanan untuk menghadapi berbagai pembangunan diera
globalisasi.
·
perwujudan yang lebih nyata kedalam
kehidupan sehari-hari dalam memperkokoh ketahanan nasional dalam era
globalisasi,dengan mempelajari nilai-nilai di dalam falsafah Pancasila serta
makna dari kandungan Undang-Undang Dasar 1945.
·
Diharapkan hasil dari penulisan ini
dapat menjadi cermin,dalam memberikan cara pandang yang lebih baik, dan
memberikan pengetahuan kepada seluruh warga
negara Indonesia, terutama generasi muda yang menjadi penerus bangsa.
- 3. Ruang Lingkup
Dalam
penulisan makalah ini penyusun akan memberikan batasan masalah yang akan
dibahas antara lain:
1. Aspek
Ideologi2. Aspek Politik
3. Aspek Ekonomi
4. Aspek Sosial Budaya
5. Aspek Pertahanan dan Keamanan.
BAB II. AKTUALISASI PERWUJUDAN
WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan
falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
memepunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang
tergolong makhluk sosial. Kesadaran diri inilah yang menumbuhkan
cipta,karsa,dan karya untuk mempertahankan eksistensi dari kelangsungan
hidupnya dari generasi ke generasi. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila
sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dihati dan jiwa setiap warga
negara Indonesia.
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara inilah yang
harus dicermin pada pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.Penerapan wawasan nusantara selalu berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yang
dilakukan oleh sitiap warga negara.
Selain
itu, untuk menambah perwujudan wawasan nusantara kita juga harus selau ingat
dan menanamkan semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika atau
Kesatuan (“Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” ) di lubuk hati kita
masing-masing, sehingga tidak akan terjadi perpecahan antar bangsa Indonesia.
Oeh
sebab itu, Wawasan Nusantara sangat berperan penting untuk menjamin agar
kesatuan Indonesia selalu terpelihara. Pandangan itu adalah satu konsepsi
geopolitik dan geostrategi yang menyatakan bahwa Kepulauan Nusantara yang
meliputi seluruh wilayah daratan, lautan dan ruang angkasa di atasnya beserta
seluruh penduduknya adalah satu kesatuan ideologi ,politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan-keamanan
Dalam
mewujudkan wawasan nusantara yang dimiliki indonesia. Kita sebagai generasi
muda harus memperhatikan di beberapa aspek penting dalam perkembangan dan kemajuan
bangsa Indonesia, yaitu
- 1. Aspek Ideologi
Secara
etimologi, istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “eidos”
dan “logos”.
Eidos berarti idea, gagasan, cita-cita ataupun konsep. Sedangkan logos berarti
ilmu, ajaran , atau paham. Selanjutnya ideologi juga berasal dari kata idea
(english) yang artinya gagasan, pengertian kata kerja yunani oida = mengetahui,
melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa yunani berarti logos
yang artinya pengetahuan.
Istilah
ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy
(1754 - 1836), ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan
dapat membawa perubahan instusional dalam masyarakat perancis .
Jadi
ideologi menurut makna yang dikandungnya berarti suatu ilmu atau ajaran yang
mengandung ide atau cita-cita yang bersifat tetap dan sekaligus merupakan dasar
pandangan ataupun paham. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan
untuk kelangsungan hidup. Ideologi terbagi mencadi dua,yaitu ideologi terbuka
dan Ideolgi tertutup,perbedaan ideologi terbuka dan tertutup ini sangat
mencolok,sehingga dapat dengan mudah dikelompokkan.
- · Ideologi Terbuka
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi ini memiliki ciri
sebagai berikut.
-
Merupakan kekayaan rohani, moral dan
budaya masyarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang
melainkan kesepakatan masyarakat.
-
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi
ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali
serta ditemukan dalam kehidupan mereka.
-
sinya tidak langsung operasional,
sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah
tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
-
Tidak pernah membatasi kebebasan dan
tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha
hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
-
Mengahargai pluralitas, sehingga dapat
diterima masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
- · Ideologi Tertutup
Ideologi
tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, ideologi ini memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
-
Bukan merupakan cita-cita yang sudah
hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan
sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
-
Apabila kelompok tersebut berhasil
menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat.
Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan
ideologi tersebut.
-
Bersifat Totaliter, artinya mencakup /
mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup ini cenderung
cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab kedua
bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat.
-
Pluralisme pandangan dan kebudayaan
ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
-
Menuntut masyarakat untuk memiliki
kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
-
Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan
cita-cita, tetapi juga tuntutan konkret dan operasional yang keras,mutlak dan
total.
Secara
umum, ideologi dapat diartikan sebagai ide dari seluruh bangsa dan berfungsi sebagai
tameng dalam menghadapi hambatan dan gangguan dari luar maupun dari dalam dan
dalam skala kecil maupun besar dan secara langsung maupun tidak langsung. Ada 2
jenis aspek ideologi yang kita kenal saat ini yaitu
a. Ideologi Dunia
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial), oleh sebab itu ideologi dunia
dibedakan menjadi 3 ideologi, yaitu.
1. Paham Liberalisme
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak
dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak.
2.
Paham
Agama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
3. Komunis (Class Theory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis
& borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan atau mempertahankan komunisme.
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai tameng dalam menghadapi
hambatan dan gangguan yang berasal dari dalam maupun luar, dalam skala kecil
atau besar dan secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideology bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Dari
penjabaran mengenai ideologi diatas. Sudah jelas bahwa negara Indonesia
menganut ideologi Pancasila. Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan
dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
Halaupun
kita memiliki Paham Pancasila tetapi nyatanya dalam pengimplementasiannya saat
ini banyak terjadi penyalahgunaan paham Pancasila untuk keuntungan diri sendiri
atau kelompok masing-masing. Salah satu
Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati
fenomenanya antara lain :
·
Terjadinya kemerosotan (dekadensi)
moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa
terutama pada generasi muda.
·
Gaya hidup yang Hedonistik,
materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau
keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
·
Timbulnya gejala politik yang
berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit
ditegakkan.
·
Persepsi yang dangkal, wawasan yang
sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta
sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
·
Birokrasi pemerintahan terlihat semakin
arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan
masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang
terasakan amat sulit karena telah membudaya.
Dalam
era globalisasi pada saat ini seluruh warga Indonesia harus memiliki keyakinan
untuk terus mempertahankan ideologi Pancasila agar selalu berada pada jalur
yang terus menuju tujuan bangsa Indonesia. Dimana tidak boleh ada lagi
pemikiran-pemikiran untuk saling membedakan menurut SARA (suku,agama,ras),
karena hal ini dapat berakibat pada perpecahan.
2.
Aspek
Politik
Konsep
politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan
wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di
bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa
dan negara secara utuh menyeluruh. Berdasarkan ide nasionalnya yang
berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan
aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai
tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Dalam hal ini Perwujudan
Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dapat di artikan :
1.
Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan
segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang
lingkup, dan kesatuan bagi seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama
bangsa. 2. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
3. Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
4. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
5. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
6. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
Konsep
ini akan berjalan dengan baik, jika pengimplementasian ideologi Pancasila dapat
berjalan yang baik juga. Tetapi dapat dilihat dalam aspek politik skarang ini,
sering terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat
pemerintahan negara, dengan semakin maraknya tindakan-tindakan korupsi yang
dilakukan oleh pemain-pemain politik yang berlebel Dewan Perwakilan Rakyat dan
pejabat daerah atau negara, munculnya kebijakan-kebijakan untuk kepentingan
kelompok dengan mengindahkan kepentingan rakyat
Hal ini tentu sangat mengecewakan seluruh warga Indonesia.
Oleh
sebab itu, perwujudan wawasan nusantaradibutuhkan untuk mengingatkan pada
seluruh warga Indonesia dalam berpolitik untuk terus perpegang pada Pancasila,
dan selalu mementingkan kepentingan negara dibandingkan kepentingan-kepentingan
diri sendiri atapun kelompok politik masing-masing.
3. Aspek Ekonomi
3. Aspek Ekonomi
Aktualisasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi bertujuan agar menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Aktualisasi wawasan nusantara dalam
aspek ekonomi inilah yang menjadi tolak ukur perkembangan atau kemajuan disuatu
negara, salain itu juga sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik
serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Dalam bidang ekonomi,
implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1. Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yang perlu kita perhatikan
diantaranya yaitu :
1.
Wilayah nusantara mempunyai potensi
ekonomi yang tinggi, seperti posisikhatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan
tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk
dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi
harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan
keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi
daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan
partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam
pengembangan usaha kecil.
4.
Aspek
Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan,
dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk
oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan
sosial diantara anggota-anggotanya.Sebagai negara yang terdiri dari berbagai
pulau, suku, agama, dan ras, tentu saja Indonesia memiliki beraneka ragam
budaya yang dimiliki dibandingkan dengan negara lain.
Secara
universal kebudayaan masyarakat Indonesia bersifat heterogen dengan unsur-unsur
:
1. Sistem
religi dan upacara keagamaan
2. Sistem
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
3. Sistem
pengetahuan
4. Bahasa
5. Keserasiaan
6. Sistem
mata pencaharian
7. System
teknologi dan peralatan
Sesuai
dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi
masyarakat artinya setiap generasi yang lahir
dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari
generasi sebelumnya.Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat
mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat
Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang
sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah
sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Selain
bersifat heterogen adapula yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial,
yaitu :
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang
serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun
daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program
wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal. 2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasionalmaupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
5. Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Wawasan
Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi
proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu
konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan
dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan
kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Wujud
pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang
dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara, mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala
bentuk ancaman. Adapula system pertahanan dan keamanan rakyat semesta yaitu
ditandai dengan :
1.
Pandangan bangsa Indonesia tentang
“Perang dan Damai” : bangsa Indonesia cinta dan damai dan tidak menghendaki
perang. Pertikaian diusahakan penyelesaiannya secara damai, walaupun demikian
bangsa Indonesia lebih cinta dengan kemerdekaan dan kedaulatannya. Perang
adalah usaha terakhir, bila usaha damai tidak tercapai. 2. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan NKRI dilandasi oleh landasan idil pancasila, landasan konstitusional, UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
3. Pertahanan dan keamanan Negara merupakan usaha nasional terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional, dengan semangat tanpa mengenal menyerah. Dirumuskan dalam Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air
dan bangsa yang lebih lanjut . Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa
serta beda Negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakan
partisipasi setiap warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk
ancaman seberapa pun kecilnya dan dari manana pun datangnya atau setiap gejala
yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam pembinaan
seluruh aspek kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi nilai yang
menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh
wilayah Negara.
Disamping
itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan kedalam segenap pranatai sosial
yang berlaku di masyarakat dalam ulasan kebhinekaan sehingga mendinamiskan
kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan tahu hukum. Semua itu
menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
SUMBER:
Drs. Rusman
Kamaludin, Pendidikan Kewarganegaraan
Moesadin Malik. Ir.,
M.Si, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Februari 2011
http://www.beranda-jiwa.info/contoh-makalah-search-engine-google/
Komentar
Posting Komentar