Sudah sejak kecil kita diajarakan untuk menabung, oleh kedua orang tua kita pastinya. Pelajaran menabung bukan hanya akan kita dapatkan dilingkungan rumah saja tetapi, saat dilingkungan sekolah juga kita diajarkan untuk menabung. Demi menjaga keamana tabungan yag kita miliki kita dapat menyimpannya pada suatu bank.
Bank merupakan sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote.
Secara umum bank dapat dibedakan menjadi dua bagian utama yaitu :
1. Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan
disuatu Negara.Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas
untuk:
- Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
- Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat.
- Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
- Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
- Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
2. Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang
bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya. Fungsi
Bank-Umum secara lengkap adalah :
- Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
- Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
- Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
- Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari
keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh
pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan
pembina bank
4. Dapat secara langsung
mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan
uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of
The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan
bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang
mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas
dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank
sentral
4. Kegiatan operasinya
dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang
giral
6. Melakukan persaingan antar
bank
7. Harus memiliki rekening pada bank
sentral
8. Melayani baik pribadi maupun
perusahaan (masyarakat) secara umum
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
SUMBER :
Komentar
Posting Komentar