Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Perbangunan Menghadapi Era Globalisasi



BAB I . PENDAHULUAN

  1. 1.      Latar belakang

Perkembangan di era globalisasi kian terjadi dengan pesat dari hari ke hari.
Di abad 21 ini, kita sebagai generasi muda harus berhadapan dengan era globalisasi dimana tidak adanya batasan ruang dan waktu dalam hal pertukaran ideologi, budaya, produk-produk, dan lain sebagainya. Efek yang ditimbulkan ialah, hal-hal tersebut mulai merubah cara pandang dan berbagai aspek kehidupan dari masyarakat Indonesia yang rentan dalam menanggapi hal baru di dalam kehidupannya. Bukan hanya hal-hal positif yang bisa kita dapat untuk membangun negeri, tetapi hal-hal negatif juga senantias akan di dapat.Untuk meruntuhkan benteng ketahanan nasional dengan munculnya isu-isu perdebatan atau pertentangan antar SARA apabila masyarakat mudah terbawa arus dengan globalisasi yang senantiasa dianggap benar dan lebih modern.
Oleh sebab itu, suatu negara harus bisa untuk mengaktualisaikan wawasan nasional yang dimiliki sejak awal untuk memperkokoh ketahanan nasional. Sehingga negera tesebut tidak terbawa arus globalisasi, yang dapat berakibat fatal dalam pembangunan nasional, ketahanan nasional pada ancaman dalam segala bidang, dan paling buruk dalam kehilangan jati diri negara tersebut.
Sebelumnya perlu kita ketahui wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara, tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunan di lingkungan nasional, regional, serta global. Bangsa Indonesia memiliki wawasan nasionalnya sendiri, yang disebut wawasan nusantara, yang berarti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Wawasan nusantara dibutuhkan untuk memberikan inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dengan mewujudkan ketahanan, keuletan dan ketangguhan nasionalnya guna menghadapi tantangan, sehingga program pambangunan nasional dapat dilaksanakan dalam mencapai tujuan nasional.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama, yaitu:
1.   Bumi atau ruang  dimana bangsa itu hidup
2.   Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3.   Lingkungan sekitarnya. 
Maka dari itu, pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
 Dimana dalam perwujudan wawasan nasional, memiliki kesinambungan dengan ketahanan nasional. Ketahanan nasional(Tannas) adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapu dan mengatasi segala nacaman, gangguan, hambatan, tantangan, baik dari dalam maupun luar, secara langsung maupun tidak langsung, yang akan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan dalam pertahanan nasional.

  1. 2.      Tujuan

Maksud dan tujuan dari penulisan ini ialah melakukan
·         pembaca dapat memahami tentang wawasan nusantara, ketahanan nasional serta aktualisasi perwujudan wawasan nusantara dalam aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, serta aspek pertahanan dan keamanan untuk menghadapi berbagai pembangunan diera globalisasi.
·         perwujudan yang lebih nyata kedalam kehidupan sehari-hari dalam memperkokoh ketahanan nasional dalam era globalisasi,dengan mempelajari nilai-nilai di dalam falsafah Pancasila serta makna dari kandungan Undang-Undang Dasar 1945.
·         Diharapkan hasil dari penulisan ini dapat menjadi cermin,dalam memberikan cara pandang yang lebih baik, dan memberikan pengetahuan kepada seluruh warga  negara Indonesia, terutama generasi muda yang menjadi penerus bangsa.

  1. 3.      Ruang Lingkup

Dalam penulisan makalah ini penyusun akan memberikan batasan masalah yang akan dibahas antara lain:
1.      Aspek Ideologi
2.      Aspek Politik
3.      Aspek Ekonomi 
4.      Aspek Sosial Budaya
5.      Aspek Pertahanan dan Keamanan.


BAB II. AKTUALISASI PERWUJUDAN WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memepunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang tergolong makhluk sosial. Kesadaran diri inilah yang menumbuhkan cipta,karsa,dan karya untuk mempertahankan eksistensi dari kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dihati dan jiwa setiap warga negara Indonesia.    
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara inilah  yang harus dicermin pada pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Penerapan wawasan nusantara selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yang dilakukan oleh sitiap warga negara.
Selain itu, untuk menambah perwujudan wawasan nusantara kita juga harus selau ingat dan menanamkan semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika atau Kesatuan (“Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” ) di lubuk hati kita masing-masing, sehingga tidak akan terjadi perpecahan antar bangsa Indonesia.
Oeh sebab itu, Wawasan Nusantara sangat berperan penting untuk menjamin agar kesatuan Indonesia selalu terpelihara. Pandangan itu adalah satu konsepsi geopolitik dan geostrategi yang menyatakan bahwa Kepulauan Nusantara yang meliputi seluruh wilayah daratan, lautan dan ruang angkasa di atasnya beserta seluruh penduduknya adalah satu kesatuan ideologi ,politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan-keamanan
Dalam mewujudkan wawasan nusantara yang dimiliki indonesia. Kita sebagai generasi muda harus memperhatikan di beberapa aspek penting dalam perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia, yaitu   
  1. 1.      Aspek Ideologi
Secara etimologi, istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “eidos” dan “logos”. Eidos berarti idea, gagasan, cita-cita ataupun konsep. Sedangkan logos berarti ilmu, ajaran , atau paham. Selanjutnya ideologi juga berasal dari kata idea (english) yang artinya gagasan, pengertian kata kerja yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa yunani berarti logos yang artinya pengetahuan.
Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836),  ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan instusional dalam masyarakat perancis .
Jadi ideologi menurut makna yang dikandungnya berarti suatu ilmu atau ajaran yang mengandung ide atau cita-cita yang bersifat tetap dan sekaligus merupakan dasar pandangan ataupun paham. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi terbagi mencadi dua,yaitu ideologi terbuka dan Ideolgi tertutup,perbedaan ideologi terbuka dan tertutup ini sangat mencolok,sehingga dapat dengan mudah dikelompokkan.
  • ·         Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi ini memiliki ciri sebagai berikut.
-          Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
-          Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali serta ditemukan dalam kehidupan mereka.
-          sinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian  mereka.
-          Tidak pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
-          Mengahargai pluralitas, sehingga dapat diterima masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
  • ·         Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, ideologi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-          Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
-          Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
-          Bersifat Totaliter, artinya mencakup / mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat.
-          Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
-          Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
-          Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi juga tuntutan konkret dan operasional yang keras,mutlak dan total.
Secara umum,  ideologi dapat diartikan sebagai  ide dari seluruh bangsa dan berfungsi sebagai tameng dalam menghadapi hambatan dan gangguan dari luar maupun dari dalam dan dalam skala kecil maupun besar dan secara langsung maupun tidak langsung. Ada 2 jenis aspek ideologi yang kita kenal saat ini yaitu
a.      Ideologi Dunia
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial), oleh sebab itu ideologi dunia dibedakan menjadi 3 ideologi, yaitu.
1.      Paham Liberalisme
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
2.      Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
3.      Komunis (Class Theory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan atau mempertahankan komunisme.

b.      Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai tameng dalam menghadapi hambatan dan gangguan yang berasal dari dalam maupun luar, dalam skala kecil atau besar dan secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideology bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Dari penjabaran mengenai ideologi diatas. Sudah jelas bahwa negara Indonesia menganut ideologi Pancasila. Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Halaupun kita memiliki Paham Pancasila tetapi nyatanya dalam pengimplementasiannya saat ini banyak terjadi penyalahgunaan paham Pancasila untuk keuntungan diri sendiri atau kelompok masing-masing.  Salah satu Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
·         Terjadinya kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
·         Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
·         Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit ditegakkan.
·         Persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
·         Birokrasi pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.
Dalam era globalisasi pada saat ini seluruh warga Indonesia harus memiliki keyakinan untuk terus mempertahankan ideologi Pancasila agar selalu berada pada jalur yang terus menuju tujuan bangsa Indonesia. Dimana tidak boleh ada lagi pemikiran-pemikiran untuk saling membedakan menurut SARA (suku,agama,ras), karena hal ini dapat berakibat pada perpecahan.
2.      Aspek Politik
Konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh. Berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Dalam hal ini Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dapat di artikan :
1.      Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang lingkup, dan kesatuan bagi seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. 
2.      Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. 
3.      Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
4.      Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 
5.      Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
6.      Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
Konsep ini akan berjalan dengan baik, jika pengimplementasian ideologi Pancasila dapat berjalan yang baik juga. Tetapi dapat dilihat dalam aspek politik skarang ini, sering terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat pemerintahan negara, dengan semakin maraknya tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan oleh pemain-pemain politik yang berlebel Dewan Perwakilan Rakyat dan pejabat daerah atau negara, munculnya kebijakan-kebijakan untuk kepentingan kelompok dengan mengindahkan kepentingan rakyat  Hal ini tentu sangat mengecewakan seluruh warga Indonesia.
Oleh sebab itu, perwujudan wawasan nusantaradibutuhkan untuk mengingatkan pada seluruh warga Indonesia dalam berpolitik untuk terus perpegang pada Pancasila, dan selalu mementingkan kepentingan negara dibandingkan kepentingan-kepentingan diri sendiri atapun kelompok politik masing-masing.
3.     
Aspek Ekonomi
Aktualisasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Aktualisasi wawasan nusantara dalam aspek ekonomi inilah yang menjadi tolak ukur perkembangan atau kemajuan disuatu negara, salain itu juga sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1.      Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2.      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa     meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya. 
3.      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yang perlu kita perhatikan diantaranya yaitu :
1.               Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisikhatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.               Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.               Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
4.      Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.Sebagai negara yang terdiri dari berbagai pulau, suku, agama, dan ras, tentu saja Indonesia memiliki beraneka ragam budaya yang dimiliki dibandingkan dengan negara lain.       
Secara universal kebudayaan masyarakat Indonesia bersifat heterogen dengan unsur-unsur :
1.      Sistem religi dan upacara keagamaan
2.      Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
3.      Sistem pengetahuan
4.      Bahasa
5.      Keserasiaan
6.      Sistem mata pencaharian
7.      System teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat  artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Selain bersifat heterogen adapula yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.      Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal. 
2.      Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasionalmaupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya. 
5.      Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Wujud pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman.  Adapula system  pertahanan dan keamanan rakyat semesta yaitu ditandai dengan :
1.      Pandangan bangsa Indonesia tentang “Perang dan Damai” : bangsa Indonesia cinta dan damai dan tidak menghendaki perang. Pertikaian diusahakan penyelesaiannya secara damai, walaupun demikian bangsa Indonesia lebih cinta dengan kemerdekaan dan kedaulatannya. Perang adalah usaha terakhir, bila usaha damai tidak tercapai. 
2.      Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan NKRI dilandasi oleh landasan idil pancasila, landasan konstitusional, UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
3.      Pertahanan dan keamanan Negara merupakan usaha nasional terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional, dengan semangat tanpa mengenal menyerah. Dirumuskan dalam Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut . Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta beda Negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakan partisipasi setiap warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman seberapa pun kecilnya dan dari manana pun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara.
Disamping itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan kedalam segenap pranatai sosial yang berlaku di masyarakat dalam ulasan kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan tahu hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
SUMBER:
Drs. Rusman Kamaludin, Pendidikan Kewarganegaraan
Moesadin Malik. Ir., M.Si, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Februari 2011
http://www.beranda-jiwa.info/contoh-makalah-search-engine-google/
 

Komentar